Rabu, 06 Desember 2017

PROGRAM EKSTRA PLUS

KATA PENGANTAR
Fuji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan nikmat sehat dan kesempatan sehingga kami dapat menyelesaikan program pengembangan diri dan ekstrakurikuler ini dengan baik.
Selanjutnya program pengembangan diri dan ekstrakurikuler ini disusun untuk menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan pengembangan diri dan ekstrakurikuler pada SD Negeri 4 Aikmel dalam rangka membina dan mendidik serta mengembangkan bakat dan minat siswa supaya menjadi lebih optimal.
Selain itu kegiatan ini bertujuan untuk membina kedisiplinan siswa dan menumbuhkan rasa percaya diri serta mempunyai life skill sehingga pada akhirnya dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dalam era kompetisi ini.
Akhirnya kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah membantu kami menyelesaikan program pengembangan diri dan ekstrakurikuler ini dengan harapan semoga segala bantuan yang diberikan menjadi amal baik yang tercatat di sisi Allah SWT, Aamiin.

Aikmel,          Juli 2017
Penyusun,










Daftar Isi :
        Kata  Pengantar   ................................................................................................................................   hal 
        Daftar Isi  ...............................................................................................................................................         
        Bab  I       PENDAHULUAN ..............................................................................................................         
A. Latar Belakang .......................................................................................................
B. Dasar Hukum ..........................................................................................................
C. Visi,  Misi, dan Sasaran ……………………………………………………………...
D. Tujuan ........................................................................................................................
E. Sistematika  penyusunan ..................................................................................
        Bab  II       PROGRAM PENGEMBANGAN DIRI EKSTRAKURIKULER 
Ruang Lingkup..............................................................................................................................................
A. Fungsi Kegiatan Ekstrakurikuler ……………………………………………….
B. Prinsip Kegiatan Ekstrakurikuler ………………………………………………
C. Format Kegiatan ……………………………………………………………………….
D. Jenis Jenis Kegiatan..............................................................................................
E. Pelaksanaan Kegiatan.........................................................................................
1. Pelaksana Kegiatan ......................................................................................
2. Jadwal Kegiatan..............................................................................................
3. Teknik dan Pelaksanaan Pemantauan dan Penilaian....................
F. Pelaporan  Kegiatan............................................................................................
                          Bab  III        RENCANA ANGGARAN DAN BELANJA  .......................................
                          Bab  IV        PENUTUP...................................................................................................








BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai  bagian integral dari kurikulum sekolah. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan ektra kurikuler berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan pengembangan karir peserta didik, serta kegiatan ekstra kurikuler. Untuk satuan pendidikan kejuruan, kegiatan pengembangan diri, khususnya pelayanan konseling ditujukan untuk pengembangan kreativitas dan karir. Untuk satuan pendidikan khusus, pelayanan konseling menekankan peningkatan kecakapan hidup sesuai dengan kebutuhan khusus peserta didik.
Kegiatan pengembangan diri difasilitasi/dilaksanakan oleh konselor, dan kegiatan ekstra kurikuler dapat diselenggarakan oleh konselor, guru dan atau tenaga kependidikan lain sesuai dengan kemampuan dan kewenangannya.
Kegiatan Ekstra Kurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah
B. Dasar  Hukum
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 1 butir 6 yang mengemukakan bahwa konselor adalah pendidik, Pasal 3 bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik, dan Pasal 4 ayat (4) bahwa pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Nasional Pendidikan, Pasal 5 s.d Pasal 18 tentang standar isi pendidikan dasar dan menengah.
3.  Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Nasional Pendidikan.
4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, yang memuat pengembangan diri peserta didik dalam struktur kurikulum setiap satuan pendidikan.
5. Dasar Standarisasi Pengembangan Diri Ekstrakurikuler yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Tahun 2004 yang memberi arah pengembangan Diri Ekstrakurikuler di sekolah dan di luar sekolah.
C. Visi, Misi dan Sasaran
       1. Visi Sekolah
     Visi kegiatan ekstra kurikuler adalah berkembangnya potensi, bakat dan minat secara optimal, serta tumbuhnya kemandirian dan kebahagiaan peserta didik  yang berguna untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat.
2. Misi Sekolah
1). Menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih oleh peserta didik sebagai kegiatan pengembangan diri di luar mata pelajaran
2) Menyelenggarakan kegiatan di luar mata pelajaran dengan mengacu kepada kebutuhan, potensi, bakat dan minat peserta didik.
 3. Sasaran
     Semua Peserta didik yang berada di SD Negeri 4 Aikmel  yang berjumlah 357 orang
D. Tujuan
1. Tujuan Umum
Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat,  minat, kondisi dan perkembangan peserta didik dengan memperhatikan kondisi sekolah.
2. Tujuan Khusus
  Pengembangan diri bertujuan menunjang pendidikan peserta didik dalam mengembangkan:
a.  Bakat
b.  Minat
c.  Kreativitas
d. Kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan
e.  Kemandirian
f.  Kemampuan kehidupan keagamaan
g.  Kemampuan sosial
h.  Kemampuan belajar
i.  Wawasan dan perencanaan karir
j. Kemampuan pemecahan masalah

E. Sistematika Penyusunan :
                          Bab  I       PENDAHULUAN         
A. Latar Belakang
B. Dasar Hukum
C. Visi,  Misi, dan Sasaran
D. Tujuan
E.   Sistematika  penyusunan
                          Bab  II       PROGRAM PENGEMBANGAN DIRI EKTRA KURIKULER
 DI SD NEGERI 4 AIKMEL
A. Ruang Lingkup
B. Fungsi Kegiatan Ekstrakurikuler
C. Prinsip Kegiatan Ekstrakurikuler
D. Format Kegiatan
E. Jenis Jenis Kegiatan
F. Pelaksanaan Kegiatan
1. Pelaksana Kegiatan
2. Jadwal Kegiatan
3. Teknik dan Pelaksanaan Pemantauan dan Penilaian
G. Pelaporan  Kegiatan
                          Bab  III        RENCANA  ANGGARAN DAN BELANJA       
                          Bab  IV        PENUTUP
A. Kesimpulan
B. Rekomendasi



BAB II
PROGRAM  PENGEMBANGAN  DIRI  EKSTRA KURIKULER
DI SD NEGERI 4 AIKMEL

A. Ruang Lingkup
Pengembangan diri meliputi dua komponen:
1. Pelayanan konseling, meliputi pengembangan:

a.  kehidupan pribadi
b.  kemampuan sosial
c.  kemampuan belajar
d.  wawasan dan perencanaan karir

2. Ekstra kurikuler, meliputi kegiatan:

a.  kepramukaan
b.  latihan kepemimpinan
c.  olahraga
d.  seni
d.  keagamaan
B.  Fungsi Kegiatan Ekstra Kurikuler

1. Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan potensi, bakat dan minat peserta didik
2. Sosial, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik.
3. Rekreatif, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan suasana rileks, mengembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses perkembangan.
4. Persiapan karier, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kesiapan karier peserta didik.

C. Prinsip Kegiatan Ekstra Kurikuler
1. Individual, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan potensi, bakat dan minat peserta didik secara individual.
2. Pilihan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan keinginan dan diikuti secara sukarela peserta didik.
3. Keterlibatan aktif, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang menuntut keikutsertaan peserta didik secara penuh.
4. Menyenangkan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler dalam suasana yang mengembirakan dan menimbulkan kepuasan peserta didik.
5. Etos kerja, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang membangun semangat peserta didik untuk bekerja dengan baik dan berhasil.
6. Kemanfaatan sosial, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat

D.  Format Kegiatan
1. Individual, yaitu format kegiatan ekstra kurikuler yang diikuti peserta didik secara perorangan.
2. Kelompok, yaitu format kegiatan ekstra kurikuler yang diikuti sekelompok peserta didik.
3. Klasikal, yaitu format kegiatan ekstra kurikuler yang diikuti peserta didik dalam satu kelas.
4. Lapangan, yaitu format kegiatan ekstra kurikuler yang diikuti seorang atau  sejumlah peserta didik melalui kegiatan di luar kelas atau kegiatan lapangan.

E. Jenis- jenis Kegiatan
      Jenis kegiatan Ekstra Kurikuler
1. Krida, meliputi Kepramukaan, Pasukan Pengibar Bendera (PASKIBRA).
2. Latihan/lomba keberbakatan/prestasi, meliputi pengembangan bakat olah raga, seni dan budaya, keagamaan.
3. Kegiatan lapangan, meliputi kegiatan yang dilakukan di luar sekolah berupa kunjungan ke obyek-obyek tertentu.

F. Pelaksanaan Kegiatan.
1. Pelaksana Kegiatan
Kegiatan ekstra kurikuler yang bersifat rutin, spontan dan keteladanan dilaksanakan secara langsung oleh Guru, dan tenaga kependidikan di sekolah, dan kegiatan ekstra kurikuler yang terprogram dilaksanakan sesuai dengan sasaran, substansi, jenis kegiatan, waktu, tempat, dan pelaksana sebagaimana telah direncanakan.dan sebagai pelaksana kegiatan ekstra kurikuler adalah pendidik dan atau  tenaga kependidikan sesuai dengan kemampuan dan kewenangan untuk kegiatan ekstra kurikuler yang dimaksud.
2. Jadwal Kegiatan
Jadual kegiatan secara rinci terlampir.
3. Bentuk  Pelaksanaan dan pemantauan penilaian
Pelaksanaan kegiatan  dan pemantauan penilaian pengembangan diri dapat dilakukan sebagai berikut.
a. Rutin, yaitu kegiatan yang dilakukan terjadwal, seperti: upacara bendera, senam, ibadah khusus keagamaan bersama, pemeliharaan kebersihan dan kesehatan diri.
b. Spontan, adalah kegiatan  tidak terjadwal dalam kejadian khusus seperti: pembentukan perilaku memberi salam, membuang sampah pada tempatnya, antri, mengatasi silang pendapat (pertengkaran).
c. Keteladanan, adalah kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari seperti:   berpakaian rapi, berbahasa yang baik, rajin membaca, memuji kebaikan dan atau keberhasilan orang lain, datang tepat waktu.
d. Terprogram, adalah kegiatan  yang dirancang secara khusus dalam kurun waktu tertentu untuk memenuhi kebutuhan peserta didik secara individual,  kelompok, dan klasikal melalui penyelenggaraan layanan dan kegiatan pendukung krida, latihan/lomba keberbakatan/prestasi, bazar, dan kegiatan lapangan. 
e. Pengkondisian, adalah pengadaan sarana yang mendorong terbentuknya perilaku terpuji.

Kegiatan ekstra kurikuler di sekolah dipantau, dievaluasi, dan dibina melalui  kegiatan pengawasan, dan Pengawasan/pemantauan  kegiatan ekstra kurikuler dilakukan secara: interen, oleh kepala sekolah, juga secara eksteren, oleh pihak yang secara struktural/fungsional memiliki kewenangan membina kegiatan ekstra kurikuler yang dimaksud. 

G. Pelaporan  Kegiatan
Hasil pengawasan/Pemantauan  didokumentasikan, dianalisis, dan ditindaklanjuti    untuk peningkatan mutu perencanaan dan pelaksanaan kegiatan ekstra kurikuler di sekolah, sedangkan hasil dan proses kegiatan ekstra kurikuler dinilai secara kualitatif dan dilaporkan kepada pimpinan sekolah oleh pelaksana kegiatan. Adapun pelaporan kegiatan ektra kurikuler di SD Negeri 4 Aikmel  dilaksanakan 1 kali dalam 1 bulan.
BAB III
RENCANA  ANGGARAN DAN BELANJA
Rencana anggaran dan belanja kegiatan pengembangan diri dan ekstra kurikuler secara rinci sebagaimana terlampir.
BAB  IV
PENUTUP
Demikian rencana kegiatan ini disusun sebagai pedoman bagi semua pihak yang terkait pada SD Negeri 4 Aikmel.
Terima kasih kami ucapkan kepada semua pihak yang telah membantu secara langsung maupun tidak dalam penyusunan program ini sehingga dapat terselesaikan dengan baik.
Akhirnya semoga bermamfaat bagi seluruh warga sekolah di Sekolah Dasar Negeri 4 Aikmel pada khususnya dan bagi semua orang pada umumnya.
.






KEGIATAN PRAMUKA GUDEP 07-08
SD NEGERI 4 AIKMEL
A. LATAR BELAKANG
Pramuka merupakan gerakan kepanduan yang dalam sejarah panjangnya ikut berperan dalam menegakkan sendi-sendi kemanusiaan serta meletakkan harkat dan martabat manusia. Sesuai fitrahnya. Demikian halnya kegiatan Pramuka ditanah air sangat berperan dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan, serta menanamkan cinta tanah air bangsa dan  Negara. Pramuka di sekolah sebagai kegiatan Ekstrakurikuler sangat membantu dalam penanaman mental generasi bangsa.
A. DASAR
Anggaran Dasar Gerakan Pramuka/ pasal 24 ayat 5
Keputusan Presiden RI No. 104 Tahun 2004
Anggaran Rumah tangga Bab IX dan X keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 107 Tahun 1999.

B. TUJUAN
Gerakan Pramuka bertujuan mendidik anak-anak Indonesia dengan prinsip-prinsip Dasar kepramukaan dan metode kepramukaan yang pelaksanaannya disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan bangsa dan masyarakat Indonesia agar supaya:
1. Menjadi manusia yang berkepribadian dan berwatak luhur serta:
a. Tinggi mental, moral, budipekerti dan keyakinan beragama
b. Tinggi kecerdasan dan keterampilannya
c. Kuat dan sehat fisiknya.
2. Menjadi warga negara Indonesia yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna yang sanggup dan mampu menyelenggarakan pembangunan bangsa dan negara.

C. SASARAN KEGIATAN
1. Menanamkan nilai-nilai moral, mental, budipekerti, ketaqwaan terhadap Tuhan YME melalui pendidikan kepramukaan di sekolah
2. Melatih ketrampilan fisik maupun kecerdasan mental spiritual.
D. SUBSTANSI KEGIATAN
1. Latihan rutin
Latihan Keterampilan Baris berbaris
Tali temali
Semapore
Sandi
Panorama
Menaksir
Tanda jejak
Pionering
Peta Peta
S K U
Sejarah kepramukaan
Keorganisasian
2. Jambore
3. Lomba tingkat
4. Gladian Pinru (Dian Pinru)
5. Penjelajahan (Wide Game)
6. Latihan bersama
7. Perkemahan
8. Gelar kepramukaan Penggalang
9. Pameran
10. Darmawisata
11. Penas seni budaya
12. Karnaval
E. PELAKSANAAN KEGIATAN
1. Angota Pramuka Penggalang
2. Mabigus
3. Masyarakat
4. Sempatisan
F. WAKTU DAN TEMPAT
1. Latihan rutin
Hari Sabtu Pkl 13.00 s.d 15.30 di sekolah
2. Jenis kegiatan lain disesuaikan
G. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
Sumber Dana:
1. BOS (Bantuan Operasional Sekolah)
2. Partisipasi masyarakat.
Mengetahui
Kamabigus,

MAHMUDIN, S.Pd.
NIP. 19670224 198803 1 007 Pembina Gudep,


ABDUL GAFUR, S.Pd.
NIP. -


















KEGIATAN EKSTRA KURIKULER
OLAHRAGA BOLA BASKET
SD NEGERI 4 AIKMEL
H. UMUM
Olah raga merupakan salah satu kegiatan yang sangat digemari dan banyak peminatnya, baik dari kalangan anak-anak, remaja maupun Dewasa. Bola Basket salah satu cabang olah raga yang berkembang cukup pesat. Di Aikmel bahkan belakangan ini sangat gencar membina kader-kader muda, baik melalui sekolah maupun klub.
SD Negeri 4 Aikmel   sebagai salah satu sekolah yang mempunyai kegiatan ekstrakurikuler Bola Basket  sangat respek terhadap kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan secara intern perguruan, Binmud, maupun Perbasi  dan even-even lain yang bertujuan mencari, membina dan mengembangkan atlet-atlet berprestasi.
II. TUJUAN
1. Mencari, mengembangkan dan membina minat dan bakat siswa dalam bidang olah raga Bola Basket .
2. Menyalurkan bakat bagi siswa yang berprestasi menjadi atlet baik daerah maupun nasional.
3. Membangun fondasi kesehatan mental, spiritual, jasmani maupun rohani.
4. Mampu menjaga kehormatan diri, keluarga, agama, bangsa dan negara berdasarkan hukum dan Undang-Undang yang berlaku.
5. Menumbuhkan sikap disiplin dan bertanggung jawab.

III. DASAR PEMIKIRAN
1. Garis-garis Besar/Pokok-pokok  Kebijakan Program Umum Pusat berdasarkan pada usaha Pemerintah (KONI) dalam usaha untuk meningkatkan mutu/kualitas olah raga di Indonesia serta berdasarkan PERBASI untuk mencapai prestasi dalam tingkat nasional maupun Internasional.
2. Keputusan Mentri Pendidikan No. 0323/U/1978, tanggal 28 Oktober 1978 tentang Pola dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi muda.
3. Keputusan Direktorat Jenderal Pedoman Pembinaan dan Pengembangan Kesiswaan. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah melalui usaha meningkatkan ketahanan sekolah.

IV. SASARAN
1. Siswa atau peserta didik terlatih dalam disiplin, tanggung jawab dan mempunyai kepercayaan diri serta tidak sombong.
2. Siswa atau peserta didik  mampu mengaplikasikan dan melaksanakan teknik Bola Basket  .
3. Siswa atau peserta didik mampu mengembangkan potensi dirinya dan meraih prestasi secara maksimal

V. SUBSTANSI KEGIATAN
1. Latihan Rutin
Dasar-dasar dribling,
Pengumpan
Shuting
2. Latihan Gabungan
Uji tanding dengan sekolah lain
3. Latihan Pemusatan
T.C. (Training Central)
4. Pertandingan
Mengikuti kompetisi antar sekolah se Kabupaten Lombok Timur.

VI. PELAKSANA KEGIATAN DAN PIHAK-PIHAK TERKAIT
Siswa
Pelatih
Pembina
Kepala Sekolah
Orang tua
Masyarakat

V. WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN
Jadwal rutin latihan
Hari : Rabu dan Sabtu
Pukul : 15.00 s.d 17.00 WIB
Tempat : SD Negeri 4 Aikmel
Jadwal T.C
Hari : Minggu
Pukul : 08.00 s.d 12.00 WIB
Tempat : SD Negeri 4 Aikmel
Jadwal Pertandingan
Menyesuaikan

VI. SARANA PEMBIAYAAN
Sumber Dana
Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah)
Bantuan masyarakat

Mengetahui
Kepala Sekolah,

MAHMUDIN, S.Pd.
NIP. 19670224 198803 1 007 Pembina Olahraga ,


MUH. HUSNI HADI, S.Pd.
NIP. -


















KEGIATAN EKSTRA KURIKULER
PASUKAN PENGIBAR BENDERA (PASKIBRA)
SD NEGERI 4 AIKMEL

PENDAHULUAN
I. UMUM
Kegiatan ekstrakurikuler Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) adalah kegiatan tambahan (ekstra) yang dilaksanakan di luar jam belajar atau diluar kelas yang mengandung nilai edukatif, kreatif, inovatif dan menjunjung tinggi sportivitas serta disiplin. Pendidikan dan pelatihan kegiatan Paskibra lebih bermakna apabila dilakukan secara profesional dan menegakkan asas-asas disiplin. Profesionalitas dalam mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang secara jasmani, rohani, fisik mental, dan jiwa raga.
Dalam kegiatan Paskibra ketahanan fisik dan mental akan menjadi barometer dalam pencapaian keberhasilan. Disamping itu juga kedisiplinan dalam berlatih akan menentukan kesuksesan dalam mencapai tujuan.
II. TUJUAN
Kegiatan ekstrakurikuler Paskibra bertujuan untuk menanamkan rasa cinta tanah air dan kebangsaan, menghargai dan menghormati simbol negara yang diraih melalui pengorbanan jiwa dan raga, melestarikan nilai-nilai luhur budaya bangsa.
III. DASAR PELAKSANAAN
1. Keputusan Menteri Pendidikan No. 0323/U/1978, tanggal 28 Oktober 1987 tentang Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda.
2. Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah No. 129/C/Kep N 81, tanggal 8 Agustus 1981 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengembangan Kesiswaan bagi siswa dan SMP dalam lingkungan Pembinaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah melalui usaha meningkatkan Ketahanan Sekolah.
3. Program Kerja Tahunan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) SD Negeri 4 Aikmel

IV. SASARAN
Membentuk peserta didik yang mandiri dan bertanggung jawab serta berpkepribadian yang kuat, sehat fisik dan mental, tahan terhadap tempaan, disiplin dalam menjalankan tugas.

V. SUBSTANSI KEGIATAN
1. Latihan Rutin
a. Pengetahuan organisasi
b. LKBB
c. Upacara bendera
d. Upacara hari besar nasional
e. Kreativitas
2. Kegiatan Lomba
a. Lomba tingkat kecamatan
b. Lomba tingkat kabupaten
c. Lomba tingkat lain
3. Peringatan Hari Ulang Tahun
4. Penerimaan Anggota Baru
a. Pelatihan
b. Persami

VI. PESERTA KEGIATAN
Peserta didik yang masih aktif yang tergabung dalam kegiatan ekstra kurikuler Paskibra.

VII. SUMBER DANA
Segala dana yang berhubungan dengan kegiatan Paskibra dibiayai oleh Pemerintah melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan partisipasi masyarakat.




Mengetahui
Kepala Sekolah,

MAHMUDIN, S.Pd.
NIP. 19670224 198803 1 007 Pembina Paskibra,


SAEFUDDIN ZOHRI, S.Pd.
NIP. -






















MODEL KEGIATAN EKSTRA KURIKULER KEAGAMAAN
SD NEGERI 4 AIKMEL

I. PENDAHULUAN
Kejayaan Islam yang dibangun pada masa Rosulullah telah berhasil membuktikan kepada seluruh dunia akan kehebatan, kekuatan, dan kekuasaan Islam. Berkat mencontoh dan meneladani pergerakan Rosulullah, umat Islam menjadi pemilik keagungan, kemuliaan, dan keberanian.
Melihat fenomena dalam kurun waktu terakhir, dimana umat Islam jauh mengalami kemunduran, khususnya pada generasi muda yang berada dalam kondisi emosi labil, mereka cenderung mudahmenerima pemikiran baru seperti trend-trend yang kian marak menjamur, yang pada kenyataannya semakin menjauhkan dari nilai-nilai Islam. Seorang tokoh idola adalah teladan mereka dalam berindak. Tak peduli apa aqidahnya, bagaimana akhlaknya, bahkan gaya hidup yang hedonpun tetap dipuja.
Namun dibalik kenyataan tersebut, ada sebuah pesan moral yang harus kita laksanakan yaitu kesungguhan untuk bergerak bersama karena kita yakin bahwa umat Islam adalah bagian dari unsur perubahan yang menentukan kejayaan Islam di masa akan datang. Pelajar muslim bagian dari umat Islam juga dituntut untuk memberikan kostribusi yang berarti bagi agenda perubahan yang lebih baik.
II. DASAR PEMIKIRAN
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah ...”. (Q.S. Al-Imran: 110)
“Tidakkah kamu melihat bahwasannya mereka mengembara di tiap-tiap lembah, dan bahwasannya mereka suka mengatakan apa yang mereka sendiri tidak mengerjakan(nya)?, kecuali orang-orang (penyair-penyair) yang beriman dan beramal saleh dan banyak menyebut Allah dan mendapat kemenangan sesudah menderita kezaliman. Dan orang-orang yang zalim itu kelak akan mengetahui ketempat mana mereka akan kembali. (Q.S. Asy-Syu,ara: 225-227).


III. TUJUAN
Merangkul siswa-siswa dalam bidang kesenian.
Sebagai ajang motivasi untuk menjadi pelajar yang berprestasi.
Meningkatkan syair Islam.
Sebagai ajang memupuk minat dan bakat siswa dalam kesenian.
Ingin mengembangkan seni bernuansa Islam dengan di tunjang oleh fasilitas yang memadai berupa alat-alat Nashid.

IV. SASARAN
Siswa kelas IV, V, dan VI
Agar siswa aktif dalam kegiatan Islami

V. ANGGARAN
Anggaran biaya bersumber dari Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan partisipasi masyarakat.


Mengetahui
Kepala Sekolah,

MAHMUDIN, S.Pd.
NIP. 19670224 198803 1 007 Pembina Keagamaan,


ZAINUL HAMDI, S.Pd.
NIP. -









KEGIATAN DRUMBAND

I. PENDAHULUAN
Salah satu yang dapat membawa kemajuan bangsa Indonesia adalah mendidik dan membina generasi muda yang kelak akan menjadi tumpuan serta harapan bangsa dan negara. Pelajar merupakan salah satu bagian generasi muda yang paling mendukung dan sangat potensi dalam menghadapi proses bertahap menuju kemandirian dan kedewasaan.
Oleh karena itu cara yang paling efektif dan efisien dalam menghadapi proses tersebut adalah meningkatkan inisiatif dan daya kreatifitasnya.

II. DASAR PEMIKIRAN
Dengan kegiatan ini, generasi muda khususnya pelajar dapat menyalurkan bakat dan minatnya dengan hal-hal yang positif dalam rangka mempersiapkan kemampuan bersaing dalam dunia pengetahuan dan teknologi yang merupakan salah satu modal dasar dalam menunjang pembangunan nasional. Selain itu, dengan prestasi yang tinggi juga dapat mengharumkan nama bangsa dan negara di dunia internasional.
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi adalah merupakan unsur terpenting dalam menghadapi era globalisasi, oleh karena itu maka kita harus menciptakan daya saing yang berkualitas dikalangan pelajar-pelajar, khususnya siswa SD Negeri 4 Aikmel guna mempersiapkan bibit-bibit yang mampu bersaing dalam era globalisasi.

III. MAKSUD DAN TUJUAN
Berdasarkan pemikiran di atas, maka kami dari ekstrakurikuler Drumband SD Negeri 4 Aikmel  bermaksud untuk menyelenggarakan kegiatan parade drumband . Dengan tujuan meningkatkan prestasi dan mengembangkan minat serta bakat para pelajar, khususnya dalam bidang Seni.
Dan dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan dapat terjalin persahabatan antar siswa di SD Negeri 4 Aikmel dan memunculkan bibit-bibit berdaya saingi di bidang seni yang kelak dapat berprestasi lebih tinggi lagi.


IV. LANDASAN
1. Landasan idiil :  Pancasila
2. Landasan Konstitusional : UUD 1945
3. Landasan Operasional : Program SD Negeri 4 Aikmel

V. BENTUK, SIFAT DAN SASARAN KEGIATAN
1. Bentuk Kegiatan
Latihan rutin kegiatan Drumband dan parade.
2. Sifat dan ssaran kegiatan
Sifat Kegiatan : Intern dan eksteren SD Negeri 4 Aikmel
Sasaran Kegiatan : Ekstrakurikuler Drumband

3. Pelaksanaan Kegiatan
a. Hari dan Tanggal : Jum’at  dan Minggu
b. Tempat : SD Negeri 4 Aikmel
c. Waktu : 08.00 – 16.00 WIB

VI. SUMBER DANA
Sumber Dana :
Biaya Operasional Sekolah (BOS)
Sponsor
Partisipasi masyarakat

Mengetahui
Kepala Sekolah,

MAHMUDIN, S.Pd.
NIP. 19670224 198803 1 007 Pembina Drumband,


UBALTI JUPRIADI, S.Pd.
NIP. 19621231 198303 1 436



Tidak ada komentar:

Posting Komentar